Bupati Sleman Tetapkan Status Darurat Siaga Bencana & Dana Darurat Rp30 Miliar
Jumat, 06 November 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menetapkan status darurat siaga bencana erupsi Merapi usai status Gunung diperbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta ini naik level menjadi siaga. Pemkab pun menyiapkan anggaran dana darurat bencana sekitar Rp30 Miliar.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan, status darurat siaga ini berlaku mulai 5 November hingga 30 November 2020. pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan(SK) tanggap darurat bencana Merapi nomor 76/KEP.Kdh/A/2020.
"Dana tak terduga kita masih sangat banyak, masih Rp30 Miliar lebih. Dengan kami mengeluarkan SK untuk darurat Merapi, apapun yang dibutuhkan kaitannya dengan merapi, kita bisa keluarkan," ujar Sri Purnomo saat menggelar apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Menghadapi Bencana Alam, di Markas Polres Sleman, Jumat (6/11)
Baca Juga
Merapi Siaga, BPBD Sleman Evakuasi Warga Paling Rentan ke Barak Pengungsi
Dirinya juga menginstruksikan agar Puskesmas yang berada di Kecamatan Cangkringan, Turi dan Pakem untuk bersiaga selama masa darurat siaga Merapi.
Dirinya juga sudah mengecek cek kesiapan barak pengungsi pada Kamis (5 /11) malam. Hasil pantauan menyatakan barak pengungsi sudah siap untuk menampung para pengungsi.
Dia mengimbau kepada warga Sleman, khususnya yang tinggal di lereng Merapi, untuk tetap tenang dan tidak panik. Jika ada pemberitahuan terjadi erupsi, warga diminta tetap tenang dan menjalankan prosedur evakuasi sesuai dengan rencana kontinjensi.

Sementara itu jajaran Polres Sleman menerjunkan sekitar 100 personil untuk membantu BPBD menjaga kawasan radius 5 kilometer dari puncak Merapi. Kawasan dalam radius 5 kilometer dari puncak Merapi masuk dalam kawasan berbahaya sehingga harus dikosongkan dari aktivitas manusia.
Para pedagang yang berada di lokasi wisata radius 5 km pun sudah mulai menutup lapak dagangan. Mereka mulai mengangkuti barang-barang dagangannya pada Jumat pagi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi dari level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Baca Juga
Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Terus Meningkat Sepekan Terakhir
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan status siaga itu berlaku mulai tanggal 5 November 2020, pukul 12.00 WIB. (Teresa Ika/Yogyakarta)