Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf

Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026

MerahPutih.com - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, irit bicara saat digiring ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/7). Politikus Golkar itu hanya mengucapkan permintaan maaf.

(Saya) minta maaf.

kata Anom di Gedung KPK, Kamis (30/7)

Saat disinggung soal dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Anom menepisnya.

Anom bersama tiga orang tersangka lainnya tampak sudah mengenakan rompi oranye. Adapun, tiga tersangka lainnya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Baca juga:

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dibawa ke Rutan KPK

Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dan akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.

Anom dan Setya akan ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Lilik dan Haris akan ditahan di Rutan cabang C1.

Diketahui, KPK menangkap total 21 orang dalam OTT di Pemalang, Purworejo dan Jakarta. Adapun Bupati Anom dan empat orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Berdasarkan jumlah tersebut, 12 orang di antaranya dibawa ke Gedung KPK. Satu di antaranya adalah istri Anom yang bernama Noor Faizah Maenofie (berstatus terperiksa).

Baca juga:

KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan

Operasi senyap ini berkaitan dengan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah Pemkab Pemalang.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Secara paralel, tim KPK sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati. (Pon)

Baca Artikel Asli