Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Selasa, 23 September 2025 -
MerahPutih.com - Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada dua proyek di Kabupaten Manokwari.
"Pada hari ini kami datang ke KPK untuk melaporkan Bupati Manokwari. Ada dua laporan yang kami sampaikan," kata Koordinator Agpemaru, Putra, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/9).
Laporan pertama terkait pembangunan Gedung Wanita Manokwari oleh Dinas PUPR Kabupaten Manokwari pada Tahun Anggaran (TA) 2022–2024. Proyek ini terdiri dari beberapa tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV. Pigundoni dengan nilai kontrak Rp 8.894.182.902,44. Pengawasan tahap ini oleh CV. Amazing Papua Consultant senilai Rp 199.987.100.
Tahap dua TA 2023 memiliki pagu anggaran Rp 10.000.000.000, dengan pengawasan teknis Rp 250.000.000. Tahap tiga TA 2024 memiliki pagu Rp 10.000.000.000, dengan pengawasan teknis Rp 140.000.000. Selain itu, tahap dua lanjutan TA 2024 dianggarkan Rp 5.993.217.000 dengan pengawasan Rp 199.900.000.

Putra menyebut, pada TA 2024 terdapat perencanaan ganda pada pembangunan dan pengawasan Gedung Wanita tahap tiga. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen tidak melaporkan kegiatan pada TA 2023 dan 2024, sehingga muncul dugaan pengaturan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Pelaksanaan proyek sampai saat ini belum 100 persen selesai, tapi kami menduga pembayaran sudah dilakukan 100 persen," kata Putra.
Baca juga:
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Laporan kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi Jalan Perkebunan 3 Macuan pada TA 2024, yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Hazanah Abadi dengan pagu Rp 5.493.436.800 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, realisasi anggaran tercatat Rp 53.933.755.000. Putra menduga adanya penggelembungan anggaran sebesar Rp48.540.379.500 atas perintah Bupati Manokwari.
"Ini biasanya melibatkan kerja sama antara Kadis PU dan bupati," ujarnya.
Agpemaru berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak, mereka akan menggelar aksi turun ke jalan.
“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya,” kata Putra.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi, ditelaah, dan dianalisis untuk menilai substansi dan kewenangan KPK. Namun, mekanisme penanganan pengaduan bersifat rahasia.
"Pengaduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan, termasuk identitas pelapor dan materi pengaduan," ujar Budi. (Pon)