Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bupati Ditangkap, Wabup Pamekasan Minta Peringatan HUT RI Tak Terganggu OTT KPK

Thomas Kukuh - Sabtu, 05 Agustus 2017

MerahPutih.com - Warga Kabupaten Pamekasan baru saja dihebohkan dengan penangkapan bupati mereka Achmad Syafii dan beberapa pejabat kejaksaan negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Pamekasan Halil pun ikut angkat bicara. Dia meminta agar operasi tangkap tangan itu tidak mengganggu kinerja perangkat kabupaten terutama dalam memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia.

"Kegiatan yang telah diagendakan jauh hari sebelumnya harus tetap berjalan sesuai dengan agenda yang tetap ditetapkan," ujar Halil di Pamekasan, Sabtu (5/8).

Demikian juga, dengan kegiatan rutin lainnya yang telah ditetapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan. Salah satunya, seperti kegiatan pemilihan putri batik di halaman Pendopo Pemkab Pamekasan.

Meski kegiatan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan penggeledahan oleh tim KPK di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (4/8) sore,Halil meminta instansi terkait agar tetap melaksanakannya.

Bahkan, pada penutupan kegiatan itu, Wabup Halil hadir secara langsung mewakili Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK terkait kasus suap Dana Desa pada proyek senilai Rp100 juta.

Bupati ditangkap bersama 10 orang pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk penerima suap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo.

Pejabat negara lainnya yang juga diciduk tim KPK, ialah Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dua orang staf kejari masing-masing Sugeng dan Indra Pramana, staf Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Salehuddin dan beberapa kepala desa.

Dari 10 orang yang diamankan itu, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kabag Inspektur Noer Solehuddin.

KPK pada Jumat (4/8) menggeledah di empat lokasi berbeda di Pamekasan, yakni di Kantor Pemkab Pamekasan, pendopo bupati, kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan kantor Kejari Pamekasan. (*)

Sumber: Antara

Baca Artikel Asli