Bupati Ditangkap, Wabup Pamekasan Minta Peringatan HUT RI Tak Terganggu OTT KPK

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 05 Agustus 2017
Bupati Ditangkap, Wabup Pamekasan Minta Peringatan HUT RI Tak Terganggu OTT KPK

Bupati Pamekasan Achmad Syafii setelah menjalani pemeriksaan di KPK. adi terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Kabupaten Pamekasan baru saja dihebohkan dengan penangkapan bupati mereka Achmad Syafii dan beberapa pejabat kejaksaan negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Pamekasan Halil pun ikut angkat bicara. Dia meminta agar operasi tangkap tangan itu tidak mengganggu kinerja perangkat kabupaten terutama dalam memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia.

"Kegiatan yang telah diagendakan jauh hari sebelumnya harus tetap berjalan sesuai dengan agenda yang tetap ditetapkan," ujar Halil di Pamekasan, Sabtu (5/8).

Demikian juga, dengan kegiatan rutin lainnya yang telah ditetapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan. Salah satunya, seperti kegiatan pemilihan putri batik di halaman Pendopo Pemkab Pamekasan.

Meski kegiatan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan penggeledahan oleh tim KPK di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (4/8) sore,Halil meminta instansi terkait agar tetap melaksanakannya.

Bahkan, pada penutupan kegiatan itu, Wabup Halil hadir secara langsung mewakili Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK terkait kasus suap Dana Desa pada proyek senilai Rp100 juta.

Bupati ditangkap bersama 10 orang pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk penerima suap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo.

Pejabat negara lainnya yang juga diciduk tim KPK, ialah Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dua orang staf kejari masing-masing Sugeng dan Indra Pramana, staf Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Salehuddin dan beberapa kepala desa.

Dari 10 orang yang diamankan itu, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kabag Inspektur Noer Solehuddin.

KPK pada Jumat (4/8) menggeledah di empat lokasi berbeda di Pamekasan, yakni di Kantor Pemkab Pamekasan, pendopo bupati, kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan kantor Kejari Pamekasan. (*)

Sumber: Antara

#Bupati Pamekasan #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi amplop Bupati Kuansing ke KPK setelah OTT. Kasus terkait suap jabatan dan pelepasan kawasan hutan.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Bagikan