Bupati Batubara Terima Suap Rp 4,4 Miliar Bertahap

Senin, 18 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Bupati Batubara, Sumatera Utara OK Arya Zulkarnain diduga telah menerima fee sebesar Rp 4,4 miliar dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.‎

OK Arya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (13/9) pekan lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang itu diberikan bertahap lewat Sujendi Tarsono alias Ayen pemilik dealer mobil yang dalam kasus ini juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Febri menuturkan, uang Rp 4 miliar didapat OK Arya dari pengusaha Maringan Situmorang secara bertahap.

"Yakni dilakukan tiga kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017," kata Febri, di Jakarta, Senin (18/9).

Menurut Febri, pemberian pertama dilakukan Maringan sebelum mendapatkan proyek, dengan dua kali penyerahan, yang masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, diserahkan kembali Rp 1 miliar setelah mendapatkan proyek.

"MAS (Maringan) diindikasikan memberikan melalui cek pada STR (Ayen)," jelas Febri.

Proyek didapat Maringan ini di antaranya, pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT Tombang.

Sementara itu, untuk Rp 400 juta sisanya, Febri mengungkapkan bahwa uang itu didapat OK Arya dari kontraktor lainnya Syaiful Azhar.

Uang itu ditranfser ke rekening Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Helman Hendardi yang juga berstatus tersangka penerima suap.

Uang dari Syaiful itu terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.

"Dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati dan Rp 100 juta untuk HH (Helman Hendardi)," pungkasnya. (Pon)

Baca berita terkait OTT Bupati Batubara lainnya di: Penyidik KPK Sita Sejumlah Dokumen Bupati Batubara Di Sebuah Dealer Mobil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan