Buka Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Ketua MK Tegaskan Tidak Ada Interupsi

Senin, 22 April 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 resmi dibuka.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan kepada semua pihak di persidangan tak melakukan interupsi.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Suhartoyo menjelaskan teknis pembacaan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Majelis hakim, kata dia, hanya akan membacakan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja.

"Selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang dibacakan ini," ujar Suhartoyo.

Baca juga:

Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo

Majelis hakim MK akan membacakan terlebih dahulu putusan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Setelah itu, majelis hakim MK akan membcakan putusan ya g diajukan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan