Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Polisi, Ombudsman Puji Langkah Kapolri

Jumat, 19 Januari 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kebijakan Mabes Polri yang membuka ruang penyandang disabilitas menjadi Polisi menuai pujian. Salah satunya dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro menilai kebijakan ini sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apalagi mereka bakal ditempatkan menjadi perwira dan bintara pada penerimaan tahun 2024 ini.

“Ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri,” kata Johanes kepada awak media dikutip di Jakarta, Jumat (19/1).

Baca Juga:

Airlangga Beberkan Hasil Rapat dengan Jokowi Terkait Pajak Hiburan

Dengan hadirnya penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Harapan saya, pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” beber dia.

Lalu keuntungan lainnya adalah soal pemberian informasi ke warga disabilitas.

“Contohnya kalau ada aparat kepolisian yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistry-nya dapat dan feel juga dapat sehingga mereka akan terlayani dengan baik,” imbuh Johanes.

Johanes juga memberikan masukan untuk Polri agar menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

Baca Juga:

Emiten Farmasi Masih Menjanjikan untuk Jangka Panjang

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” sebut dia.

Menurut Johanes, penyandang disabilitas selama ini terkendala karena tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan,” tutur Johanes.

Johanes melihat, kebijakan ini sudah diterapkan di level Kepolisian tingkat Polres.

“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” imbuh dia.

Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri.

Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Tegaskan Pemasangan Bendera Parpol di Flyover Langgar Aturan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan