Airlangga Beberkan Hasil Rapat dengan Jokowi Terkait Pajak Hiburan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 19 Januari 2024
Airlangga Beberkan Hasil Rapat dengan Jokowi Terkait Pajak Hiburan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/HO-KLIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) langsung mengumpulkan anak buahnya, Jumat (19/1), menyusul polemik soal wacana kenaikan pajak hiburan. Jokowi menggelar rapat internal terkait pajak hiburan khususnya membahas mengenai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Jokowi sudah mendapatkan masukan berkaitan dengan UU HKPD.

“Jadi kalau periode lalu dengan UU 28, tarif hiburan itu paling tinggi 35 persen. Nah, sekarang UU HKPD tarif hiburan itu 10 persen, hanya khusus untuk jasa hiburan yang terkait diskotek, karaoke, kelab malam, dan juga spa dikenakan tarif 40-75 persen," kata Airlangga kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1).

Baca Juga:

Satpol PP DKI Tegaskan Pemasangan Bendera Parpol di Flyover Langgar Aturan

Keputusan dari hasil rapat bersama Jokowi yang pertama ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membuat surat edaran supaya pemerintah daerah mengeluarkan insentif pajak sesuai Pasal 101 UU HKPD.

Pemberian insentif fiskal dimungkinkan untuk mendukung kemudahan investasi, berupa pengurangan keringanan pembebasan dan penghapusan pokok pajak dan retribusi dan sanksinya.

"Oleh karena itu pemerintah akan keluarkan surat edaran terkait dengan Pasal 101 ini dalam surat edaran yang akan disiapkan Menkeu, edaran bersama Menkeu dan Mendagri," tegasnya.

Keputusan kedua, ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta supaya disiapkan skema pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai 10 persen.

“Namun belum diputus, teknisnya masih kami pelajari, masih diberi waktu untuk rumuskan usulan insentif tersebut," tutur Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Airlangga juga menekankan bahwa dalam rapat terbatas itu juga dibahas mengenai kemungkinan daerah untuk menetapkan tarif pajak hiburan di bawah rentang yang telah ditetapkan dala UU HKPD. Sebab UU itu menurutnya memberi ruang tersebut.

Sebagaimana diketahui, ketentuan itu selain tertuang dalam Pasal 101 juga termuat dalam Pasal 6 yang menyebutkan bahwa jenis pajak seperti pajak hiburan dapat tidak dipungut oleh, dalam hal potensinya kurang memadai dan/atau Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan untuk tidak memungut.

"Bahwa daerah bisa melakukan pajak lebih rendah dari 40-70 persen, sesuai dengan daerah masing-masing dan sesuai dengan insentif yang diberikan terkait dengan sektor yang nanti akan dirinci," ucap Airlangga.

Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya berencana menunda pelaksanaan undang-undang tersebut setelah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Dia menilai undang-undang tersebut bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari Komisi XI DPR.

Untuk itu, dia telah memutuskan untuk mengevaluasi dan judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Knu)

Baca Juga:

Tiba Lebih Awal di Bareskrim, Firli Pastikan Sehat Jalani Pemeriksaan

#Jokowi #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Mantan Menteri Koperasi ini menegaskan kebijakan membuat kereta cepat Whoosh sudah dilakukan dan proyek tersebut sudah berguna untuk masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Indonesia
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
Budi Arie menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (24/10). Ia mengatakan, hanya mengirim undangan hadir ke Kongres Projo.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Penyaluran BLT Oktober-Desember 2025 dimulai Senin (20/10) depan melalui Bank BUMN dan Kantor Pos.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Indonesia
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Tambahan kuota BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Indonesia
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Jokowi menyampaikan doa untuk Prabowo yang memasuki usia ke-74.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Indonesia
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ia mendoakan agar penerusnya tersebut senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Bagikan