Brigjen Prasetijo Akui Terima USD20 Ribu Sebagai Uang Persahabatan

Selasa, 01 Desember 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Brigjen Prasetijo Utomo mengakui telah menerima uang dari terdakwa Tommy Sumardi sebesar USD20 ribu. Hal itu disampaikan Prasetijo saat bersaksi untuk terdakwa Tommy dalam sidang lanjutan perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dihadapan Hakim, jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo yang dalam BAP menyebut uang itu diserahkan oleh Tommy saat hendak bertemu dengan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga:

Saksi Ungkap Tommy Sumardi Terima Uang 6 Kali dari Djoko Tjandra, Total Rp8,5 M

"Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?' 'udah ambil aja', 'ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," kata Prasetijo sambil menirukan percakapannya dengan Tommy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12).

Prasetijo menegaskan, dirinya hanya menerima uang USD20 ribu. Jenderal bintang satu itu mengaku tidak menerima uang selain itu.

"Enggak ada (penerimaan lain), hanya itu aja," imbuhnya.

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar USD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.

Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri. (Pon)

Baca Juga:

Penyidik Selidiki Aliran Duit dari Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan