Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Rabu, 05 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjadi sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, dia sempat diberhentikan oleh lembaga antirasuah dan dipulangkan ke Polri.
Endar membenarkan dirinya kembali bertugas di lembaga antikorupsi. Bahkan, dia akan langsung menemui pimpinan KPK sekembalinya ke gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
“Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK),” kata Endar kepada wartawan, Rabu (5/7).
Endar menjelaskan dia kembali menjadi Dirlidik KPK setelah adanya perbaikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentiannya dengan hormat. Adapun SK tersebut diterbitkan pada 27 Juni yang isinya mengubah SK sebelumnya.
“Memperbaiki SK terdahulu. SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” jelasnya.
Baca Juga
Brigjen Endar Tegaskan Dirinya Masih di KPK Berdasar Surat Perintah Kapolri
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar Endar kembali bertugas di lembaga antirasuah.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7).
Ali menyebut Brigjen Endar bertugas lagi sebagai direktur penyelidikan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antara KPK dan Polri.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar