BPS Didorong Lakukan Sensus Khusus Jumlah Orang Asli Papua
Kamis, 04 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Provinsi Papua berencana untuk melakukan sensus khusus jumlah orang asli Papua (OAP).
Rencana penyelenggaraan sensus dimaksud sudah disampaikan oleh Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) guna mengoptimalkan program pembangunan kesejahteraan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat menyatakan bahwa sensus khusus jumlah orang asli Papua (OAP) membutuhkan penetapan kriteria dan definisi terhadap OAP dari pemerintah daerah setempat.
Kepala BPS Papua Barat Merry mengatakan, penetapan kriteria dan definisi terhadap OAP harus terakomodasi melalui peraturan daerah sebagai dasar hukum atas penyelenggaraan sensus.
Baca juga:
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan Rp 17 Miliar untuk Papua Nugini
"Perlu ada aturan soal batasan orang asli Papua itu yang mana dan kriterianya apa saja," kata Merry.
Selain penetapan kriteria, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan pendataan jumlah orang asli Papua yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Tujuh daerah dimaksud adalah, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.
"Sensus OAP tidak masuk dalam perencanaan kegiatan rutin BPS selama satu periode, maka harus dibiayai daerah baik itu kabupaten maupun provinsi," ujarnya.
Baca juga:
Pertunjukan 'Matahari Papua' dari Teater Koma Berjalan Sukses
BPS sebagai lembaga berwenang melaksanakan kegiatan statistik, senantiasa mendukung pemerintah daerah menyediakan data jumlah orang asli Papua yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Irene Manibuy menegaskan, kualitas data jumlah OAP penting sekali untuk menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus, dan ketepatan program kesejahteraan orang asli Papua.