BPK Ungkap Nilai Fantastis Kerugian Dugaan Korupsi Asabri

Minggu, 19 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengumpulkan informasi dan data kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

BPK memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif atas Asabri yang memiliki indikasi permasalahan dalam pengelolaannya. BPK menaksir, kerugian negara mencapai di kisaran Rp 10 smapai Rp 16 triliun.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun,” ujar Anggota BPK Harry Azhar Azis di Jakarta, Sabtu (18/1).

Baca Juga:

FKPPI Desak Kasus Jiwasraya dan Asabri Diselesaikan Lewat Jalur Politik

Selanjutnya, BPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan BPK. Ghufron menambahkan pihaknya memang menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah berikutnya.

“Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan di sampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini,” ucapnya.

Logo Asabri, asuransi yang nasabahnya didominasi anggota Polri
Logo Asabri (Foto: Antaranews)

Pada Kamis (16/1), Direktur Utama PT Asabri (Persero), Sonny Widjaja, membantah dugaan korupsi di perusahaannya. Tidak main-main, Asabri akan menempuh jalur hukum bila ada berita soal Asabri yang tendensius dan negatif.

“Saya ingin klarifikasi terhadap pemberitaan media. Kepada seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri, saya tegaskan saya menjamin bahwa uang kalian yag dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny, dalam konferensi pers.

Baca Juga:

KPK Segera Bahas Kasus Asabri dengan BPK

Sonny mengimbau, peserta Asabri tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Saya tegaskan berita-berita tersebut berita tidak benar,” ujar Letnan Jenderal TNI (Purn) ini.

Dia bakal menempuh jalur hukum bila masih ada pemberitaan negatif dan tendensius terhadap Asabri. “Kepada pihak yang ingin bicara gunakan fakta dan data berverifikasi. Hentikan pembicaraan yang tendesius negatif. Jika ini terus berlangsung, dengan menyesal saya menempuh jalur hukum,” tandasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan