BPK Ungkap Nilai Fantastis Kerugian Dugaan Korupsi Asabri

Asabri (Antaranews)
Merahputih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengumpulkan informasi dan data kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).
BPK memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif atas Asabri yang memiliki indikasi permasalahan dalam pengelolaannya. BPK menaksir, kerugian negara mencapai di kisaran Rp 10 smapai Rp 16 triliun.
“Masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun,” ujar Anggota BPK Harry Azhar Azis di Jakarta, Sabtu (18/1).
Baca Juga:
FKPPI Desak Kasus Jiwasraya dan Asabri Diselesaikan Lewat Jalur Politik
Selanjutnya, BPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan BPK. Ghufron menambahkan pihaknya memang menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah berikutnya.
“Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan di sampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini,” ucapnya.

Pada Kamis (16/1), Direktur Utama PT Asabri (Persero), Sonny Widjaja, membantah dugaan korupsi di perusahaannya. Tidak main-main, Asabri akan menempuh jalur hukum bila ada berita soal Asabri yang tendensius dan negatif.
“Saya ingin klarifikasi terhadap pemberitaan media. Kepada seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri, saya tegaskan saya menjamin bahwa uang kalian yag dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny, dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Sonny mengimbau, peserta Asabri tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Saya tegaskan berita-berita tersebut berita tidak benar,” ujar Letnan Jenderal TNI (Purn) ini.
Dia bakal menempuh jalur hukum bila masih ada pemberitaan negatif dan tendensius terhadap Asabri. “Kepada pihak yang ingin bicara gunakan fakta dan data berverifikasi. Hentikan pembicaraan yang tendesius negatif. Jika ini terus berlangsung, dengan menyesal saya menempuh jalur hukum,” tandasnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
