BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Rabu, 13 April 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Megapolitan - Pernyataan Gubernur Ahok yang menyebutkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras menyembunyikan kebenaran, langsung mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif Rabu (13/4) menggelar konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada enam penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

Dalam keterangan pers kepada awak media, Bachtiar Arif menyebutkan BKP menemukan sekitar enam penyimpangan. Menurut BPK, penyimpangan-penyimpangan itu meliputi, pertama: penyimpangan dalam proses perencanaan, kedua: penganggaran, ketiga: penyusunan tim pembelian tanah, keempat: penetapan lokasi, kelima: pembentukan harga, dan keenam: penyimpangan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.

Menegaskan hasil audit terdahulunya, BPK tetap pada pendirian bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras mengakibatkan kerugian negara.

"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bachtiar

Gubernur DKI Jakarta Ahok berikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa, (12/4) (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada ketidakberesan dalam proses audit BPK. Ahok mempersoalkan audit BPK yang bermula dari laporan LSM. Menghadapi Ahok, pihak BPK melalui Bachtiar Arif enggan menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.

"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian daerah Rp199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Pada Selasa (12/4), KPK meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penyelidikan pembelian lahan ini. Seusai dimintai keterangan, Basuki menyebut BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sejumlah pihak menyebut upaya menggoreng kasus pembelian lahan RS Sumber Waras memiliki unsur politis yakni cara untuk menjegal Ahok dalam pilgub DKI 2017 nanti. Namun BPK melalui Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi SE Ak meyatakan bahwa hasil audit BPK terkait RS Sumber Waras sudah clear. Artinya, tidak ada kesalahan dalam audit investigasi tersebut.

BACA JUGA:

  1. Ahok Ancam Pecat Pejabat Jajaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman
  2. Gubernur Ahok akan Bangun Kawasan Kuliner Murah
  3. Jelang Pilgub DKI 2017, Ahok Tetap Akan Lakukan Relokasi
  4. Hasnaeni alias Wanita Emas: Kalo Ahok Dipenjara, Saya Tak Ada Saingan
  5. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan