Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. (foto: Merahputih.com/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini merupakan yang kedelapan kali berturut-turut sejak 2017. Predikat WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/5).

Pramono mengatakan Pemprov DKI telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa. Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif. "Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan," ucapnya.

Ia menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah," imbuhnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Jalan Berbayar Belum Diterapkan, Fokus Tingkatkan Sarana dan Prasarana Dulu



Ia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sepanjang 2024, di antaranya penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah; implementasi dan pengembangan lanjutan sistem informasi persediaan secara elektronik; penyertifikatan tanah bekerja sama dengan BPN; serta intensifikasi upaya penagihan, penatausahaan, dan pencatatan aset fasos/fasum melalui digitalisasi pada sistem informasi pemetaan Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan oleh kepala perangkat daerah dengan pendampingan dari inspektorat, melakukan peninjauan laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh inspektorat, serta percepatan tindak lanjut atas LHP BPK RI.

"Di masa depan, penguatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," tuturnya.

Namun, di balik segudang prestasi itu, BPK tetap memberikan sejumlah catatan krusial yang harus dibenahi Pemprov DKI. Salah satu sorotan tajam tertuju pada aspek pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal.

"Pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," kata anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Tak hanya itu, pelaksanaan belanja daerah pun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. BPK menemukan adanya pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tak berjalan sesuai kontrak.

Penataan aset daerah, termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) juga dinilai belum tertib. Kerja sama pemanfaatan aset milik daerah juga belum menunjukkan hasil maksimal. Beberapa kerja sama belum menghasilkan kontribusi yang semestinya masuk ke kas daerah.

Untuk itu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Pramono Anung. Rekomendasi itu antara lain meminta kepala perangkat daerah terkait agar:

- Mengidentifikasi dan mengendalikan potensi pajak serta retribusi yang belum tergarap,
- Menatausahakan penerimaan hibah secara tertib melalui mekanisme APBD,
- Memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai ketentuan,
- Memperbarui pencatatan aset tetap seperti tanah dan fasos-fasum,
- Serta menagih kontribusi pemanfaatan barang milik daerah sesuai perjanjian kerja sama.(Asp)

Baca juga:

Sesuai Arahan Gubernur Pramono, Pemprov DKI Uji Coba 5 Museum Beroperasi hingga Malam Hari




#DKI Jakarta #Pramono Anung #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Indonesia
Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas
Viral di media sosial sejumlah pedagang UMKM yang mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di Blok M sehingga memaksa mereka angkat kaki berjualan di sana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas
Indonesia
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Hal ini seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Bagikan