Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memiliki tekad untuk menyelesaikan masalah sengketa jual-beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (16/10).
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, alias hampir dua kali lipat.
Baca juga:
Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras
Atas dasar itu, Pramono menegaskan pembatalan penggunaan lahan RS Sumber Waras justru berpotensi merugikan daerah.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ungkap Pramono.
Gubernur menambahkan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
Baca juga:
"Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," ujar Pramono. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gandeng GIZ di Berlin, Gubernur DKI Jakarta Pramono Perluas Kerja Sama Mobilitas Hijau
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Jakarta-Berlin Perkuat Kerja Sama, Mulai dari Mobilitas Berkelanjutan hingga Ekonomi Kreatif
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM