Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi

Rabu, 12 Oktober 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komnas HAM klarifikasi soal sejumlah botol yang disebut Polisi sebagai miras ditemukan berserakan di seputar Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan yang menewaskan 132 orang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan miras. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Komnas HAM ke Kantor Dispora.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Panpel Arema Cetak Tiket Melebihi Kapasitas Stadion

"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Anam mengatakan minuman botol sebanyak dua kardus itu dikonfirmasi langsung oleh Komnas HAM ke Kantor Dispora dan pemilik botol tersebut.

Dari hasil keterangan itu, dua dus botol obat sapi itu sengaja dititipkan di Kantor Dispora lantara hendak dibawa ke Jakarta.

"Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda," ucap Anam.

Ia juga mengungkapkan salah satu video kunci dari temuan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan berasal dari rekaman salah satu suporter Arema FC yang kemudian tewas.

Baca Juga:

DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM

"Video ini memang diproduksi oleh korban yang meninggal," ujar Anam.

Ia mengatakan video tersebut menjadi suatu temuan yang krusial dikarenakan korban merekam sejak dari tribun menuju pintu keluar.

Dalam video tersebut, terlihat penonton yang berdesakan ingin keluar menuju pintu tersebut dan perekam video salah satu korban yang meninggal dunia.

Sebagai informasi, Komnas HAM melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang selama 2-10 Oktober 2022. Dalam proses investigasi, Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak.

Adapun pihak yang dimintai keterangan seperti Aremania yang selamat dari tragedi Kanjuruhan, keluarga korban meninggal, personel Brimob Polri, hingga personel Zeni Tempur TNI Angkatan Darat. (Knu)

Baca Juga:

9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan