BOPTN Tak Terimbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan UKT

Jumat, 14 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi (BOPTN) tidak terimbas efisiensi anggaran. Dengan demikian tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” ujarnya.

Baca juga:

Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Sri Mulyani juga memastikan bahwa item yang terdampak efisiensi sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, tidak menyasar BOPTN.

“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” katanya.

Baca juga:

Proyek Infrastruktur Yang Dibatalkan Setelah Kemenkeu Potong Anggaran

Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan pemerintah berkomitmen akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak.

“Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan