Bongkar Korupsi Kelas Kakap, Jaksa Agung Diminta Waspadai Serangan Balik Koruptor

Jumat, 05 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mewaspadai serangan balik koruptor dan kaki tangannya di tengah gencarnya prestasi Kejaksaan Agung membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap.

Pakar hukum pidana Prof Dr Dwi Seno Wijanarko menuturkan, serangan balik koruptor itu terlihat dari masifnya serangan terhadap institusi Kejagung, bahkan terhadap sosok Burhanuddin dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga

Rencana Hukuman Mati Cuma Jargon Politik Jaksa Agung

“Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap. Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung,” kata Seno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/11).

Dalam melakukan serangan balik kepada Jaksa Agung, lanjut Seno, para koruptor memanfaatkan kaki tangan atau kolabotor mereka, baik di dalam maupun di luar lembaga penegak hukum. Sehingga, menimbulkan efek negatif kepada Jaksa Agung.

“Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung maka akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap Kejaksaan yang sedang menangani kasus mereka,” ucap dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Kejagung)

Seno menerangkan, gencarnya serangan kepada Jaksa Agung merupakan konsekuensi atas prestasi dan keberanian Kejagung membongkar kasus korupsi.

Tercatat, hingga saat ini isu negatif kerap menerpa Jaksa Agung ST Burhanuddin. Antara lain, mulai dari isu ijazah atau riwayat pendidikan hingga konspirasi penggantian Jaksa Agung.

Serangan terhadap Jaksa Agung diperkirakan tidak akan berhenti, bahkan semakin bertubi-tubi, sepanjang lembaga Korps Adyaksi terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.

Yang terbaru, isu poligami mencuat setelah Jaksa Agung mengungkapkan tekadnya yang sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara tindak pidana korupsi. (*)

Baca Juga

Wacanakan Hukum Mati Koruptor, Jaksa Agung Dinilai Alihkan Isu Ganda Riwayat Pendidikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan