BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan

Kamis, 22 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Proses pemulihan pascabencana tidak bisa dipandang enteng. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tidak boleh lagi ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menyusun rencana pemulihan lingkungan pascabencana secara biasa atau cenderung asal cepat jadi.

Setiap kepala daerah diwajibkan memenuhi tiga patokan dasar merujuk dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yakni prinsip build back better, safer and sustainable.

"Pemulihan pascabencana bukan sekadar membangun kembali yang rusak, tetapi membangun dengan lebih baik, lebih aman, dan tahan terhadap bencana ke depan," kata Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah di Jakarta, Kamis (22/5).

Baca juga:

Wapres Datangi Palu Pantau Progres Pemulihan Pascabencana Tsunami

Menurut dia, bencana harus dijadikan momentum transformasi, bukan sekadar rekonstruksi. Untuk itu, dokumen R3P yang disusun pemerintah daerah harus berpijak pada kajian mendalam terhadap kerusakan, dampak, dan kebutuhan. "Agar hasil akhirnya adalah kebangkitan yang lebih kokoh dan berkelanjutan," tuturnya.

Jarwansyah menambahkan Tim Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah terjun ke lapangan memberikan pendampingan teknis penyusunan dokumen R3P ke setiap kabupaten-kota

Dalam pendampingan itu, para peserta digembleng untuk menyusun dokumen Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan R3P yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga visioner dan responsif terhadap tantangan zaman.

Baca juga:

BNPB Ingatkan Kepala Daerah Waspada Ancaman Bencana Cuaca Ekstrem

"Ini bukan sekadar pelatihan. Ini adalah panggilan untuk menciptakan masa depan yang lebih siap menghadapi bencana,” tandas Jarwansyah, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan