BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai
Senin, 08 Desember 2025 -
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp60 juta per unit rumah untuk membantu para korban bencana mengganti hunian mereka yang rusak atau hancur akibat longsor dan banjir bandang di beberapa wilayah Sumatera.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (7/12) malam.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan komprehensif terkait rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi pengungsi banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga:
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat, rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan.," jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
Data tersebut masih bersifat sementara dan belum final, karena proses pendataan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum masih berlangsung.
Strategi Pembangunan dan Pengelolaan Anggaran
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB mengusulkan pembagian tugas pembangunan. Hunian sementara bagi pengungsi akan dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan bencana.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap akan diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk keluarga yang tidak perlu relokasi karena dampak bencana tidak terlalu besar, perbaikan rumah akan dilakukan oleh satgas BNPB.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” ujar Suharyanto.
"Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang," ucap dia.
Baca juga:
Menteri Purbaya Sudah Siapkan Dana Tambahan Buat Penangulangan Bencana, BNPB Masih Menghitung
Suharyanto menjelaskan mekanisme penyaluran dana. Nantinya, BNPB tidak memberikannya dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang akan jadi yang lain.
Sementara, Anggaran ini dirancang agar penerima bantuan dapat menambah dana dari sumber pribadi, seperti keluarga atau gaji anak, jika ingin meningkatkan kualitas bangunan.
Adapun untuk hunian sementara (Huntara), anggaran yang dialokasikan adalah Rp30 juta per rumah. Rumah huntara yang akan dibangun berukuran 36 meter persegi, dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya.