Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BKN Buka Layanan Pengaduan CPNS yang Merasa Dirugikan

Andika Pratama - Selasa, 29 Juni 2021

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka layanan pengaduan bernama 'Masa Sanggah' bagi peserta Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang merasa keberatan dalam seleksi CPNS tersebut.

Masa Sanggah diberi waktu selama 3 hari dari 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021. Seperti diketahui BKN resmi membuka pendaftaran CPNS 2021 mulai dari 30 Juni hingga tanggal 21 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga

Besok BKN Mulai Buka Pendaftaran CPNS, Ini Syaratnya

"Tahun ini kita menyediakan masa sanggah. Jadi kalau ada nanti peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi administrasi maka Panselnas (Panitia Seleksi ASN Nasional) menyediakan fasilitasi untuk masa sanggah," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen melalui kalan YouTube BKN, Selasa (29/6).

Suharmen mengatakan, para pemburu lowongan CPNS bisa melancarkan keluhan terhadap instasi yang didaftarnya. Instasi atau BKN wajib menjawab keberatan yang disampaikan oleh peserta atas ketidak luasan dari proses seleski administrasi.

"Instasi wajib jawab kenapa mereka tidak lulus seleksi administrasi," ucap anak buah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo itu.

CPNS
Ilustrasi CPNS

Tak hanya pada seleksi administrasi, kata Suharman, layanan masa sanggah disediakan juga pada periode akhir pada saat dilakukan pengumuman kelulusan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

"Maka peserta juga diberikan waktu kembali untum memberikan kembali sanggahan kepada BKN maupun kepada panitia instansi atas hasil yang diperoleh oleh semua peserta," pungkasnya.

BKN sendiri telah mengumumkan pendaftaran CASN 2021, yang dimulai pada 30 Juni besok sampai tanggal 21 Juli 2021.

Setelah para CPNS melakukan pendaftaran, Instasi Pemerintah dan Daerah melaksanakan seleksi administrasi yang hasilnya disampaikan 28 dan 29 Juli 2021 mendatang.

Selang sehari diumumkan hasil seleksi administrasi, peserta diperkenankan untuk melapor jika ada yang janggal dalam proses ini. BKN memberi kesempatan cuma 3 hari dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus.

Setelah masa sanggah berlalu, pada tanggal 9 Agustus BKN melaksanakan pengumuman hasil seleksi pada tahapan administrasi.

Kemudian, bagi CPNS yang dinyatakan lolok seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar.

Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Proses seleksi tahapan ini berlangsung selama 11 hari. (Asp)

Baca Juga

Ini Peluang dan Formasi Bagi Disabilitas Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

Baca Artikel Asli