Ini Peluang dan Formasi Bagi Disabilitas Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juni 2021
Ini Peluang dan Formasi Bagi Disabilitas Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

PNS Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara 2021 baik CPNS maupun PPPK

"Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi dan sesuai dengan persyaratan jabatan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6).

Baca Juga:

KemenPAN RB Buka Formasi CPNS Disabilitas, Pelamar Wajib Kirim Video Keseharian

Pada 2021, pemerintah menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Pada formasi khusus juga terdapat kuota bagi penyandang disabilitas. Tidak hanya pada formasi khusus saja, Katmoko menerangkan bahwa penyandang disabilitas juga bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain formasi penyandang disabilitas.

"Untuk penyandang disabilitas ada 2 jenis bisa melamar di formasi khusus penyandang disabilitas, namun juga tidak menutup kemungkinan penyandang disabilitas juga melamar di formasi umum atau di formasi khusus lainnya selain disabilitas," kata dia.

Instansi pusat dan daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS.

Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan organisasi, persyaratan jabatan, jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Ujian CPNS. (Foto: Antara)
Ujian CPNS. (Foto: Antara)

"Mereka yang melamar di formasi khusus penyandang disabilitas maka akan berlaku nilai ambang batas sesuai dengan formasi khusus penyandang disabilitas tersebut," katanya.

Sedangkan, bagi mereka yang melamar di umum atau di formasi khusus selain disabilitas maka akan berlaku nilai ambang batas sesuai dengan formasi yang dilamar.

Kemudian pada seleksi PPPK jabatan fungsional, penyandang disabilitas tidak disediakan formasi khusus. Calon pelamar yang merupakan penyandang disabilitas dapat mendaftar pada seluruh formasi yang tersedia. (Asp)

Baca Juga:

Ketahuan Pakai 2 NIK KTP Berbeda, Pelamar CPNS dan PPPK Dinyatakan Gugur

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Kemenpan RB #Penyandang Disabilitas #Pegawai Kontrak #PPPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Setiap Bus Ramah Disabilitas dilengkapi fasilitas khusus, seperti lift hidrolik untuk kursi roda, guiding block, kamera sensor keselamatan, hingga pemandu suara bagi siswa tunanetra.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Pemprov DKI Jakarta membagikan 146 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi penyandang disabilitas untuk mengakses Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Saat itu, Zidan yang menyandang disabilitas fisik berupa dwarfisme atau bertubuh pendek menarik perhatian Pramono saat job fair berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk  Zidan
Indonesia
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Untuk mempermudah penyandang disabilitas mengakses lowong pekerjaan yang disediakan, pihaknya telah mengembangkan website khusus dalam kegiatan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Indonesia
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Menurut Pramono, pelatihan hingga meningkatkan keahlian itu penting guna mereka penyandang disabilitas memiliki daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Bagikan