BI Rate Tetap untuk Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 18 Agustus 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Keuangan-Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 7,5 persen. Selain itu, BI mempertahankan suku bunga fasilitas kredit (lending facility) di angka 8 persen dengan suku bunga deposito 5,5 persen. 

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kebijakan tersebut guna menjaga agar inflasi tetap berada pada kisaran sasaran di plus minus 4 persen di tahun 2015-2016 mendatang.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18 Agustus 2015 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI rate di kisaran 7,5 peraen," tegas Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjo, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

Lebih lanjut Agus mengatakan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi secara global.

Oleh sebab itu, BI terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, seperti mempercepat stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Tentu kami perkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mempercepar stimulus fiskal," tandasnya. (rfd)

Baca Juga:

BI: Kuartal II-2015, Rupiah Rerata Melemah 2,47 persen

Rupiah Terus Melemah, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 7,5 Persen

Rupiah Dibuka Melemah, Investor Tunggu Pengumuman BI

Heboh Candaan Rupiah ‘di Atas’ Dolar

BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Menguat

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan