Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin sebagai Pengacara

Jumat, 12 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga

Komnas HAM akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Andi menyampaikan pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E. Dia juga tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang menunjuk," ucapnya.

Baca

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf

Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.

"Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.

Sebagai informasi, mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin terhitung mulai 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Surat pencabutan ini, ia buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

"Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya. (Knu)

Baca Juga

Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan