Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin sebagai Pengacara
Bharada E (kiri) berjalan memasuki Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga
"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Andi menyampaikan pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E. Dia juga tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.
"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang menunjuk," ucapnya.
Baca
Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.
"Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.
Sebagai informasi, mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin terhitung mulai 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.
Surat pencabutan ini, ia buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
"Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya. (Knu)
Baca Juga
Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti