BGN Tanggapi Surat Madrasah Brebes soal Risiko MBG, Sebut Kualitasnya Diawasi Ketat

Selasa, 16 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Beredar kebijakan salah satu Madrasah di Kabupaten Brebes yang menerbitkan adanya surat angket program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kementerian Agama Kabupaten Brebes yang menaungi madrasah itu, menerbitkan surat pernyataan menerima atau menolak program MBG yang ditujukan kepada pelajar dan orang tua.

Pada beberapa poin, disebutkan bahwa penerima MBG bersedia menanggung risiko atas kejadian alergi hingga gangguan pencernaan, seperti diare setelah menyantap menu MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebutkan, pihaknya tak memaksakan pelajar untuk menerima MBG. Hal tersebut merupakan hak setiap masing-masing masyarakat.

"BGN melaksanan intervensi pemenuhan gizi kepada yang berhak. Jika ada yang berhak untuk sementara tidak ingin menerima haknya, tentu harus dihormati," ucap Dadan kepada wartawan, Selasa (16/9).

Baca juga:

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Surat pernyataan soal risiko MBG di Madrasah Brebes
Surat pernyataan soal risiko MBG di Madrasah Brebes. Foto: MerahPutih.com/Asropih
>Dadan juga menegaskan, bahwa kualitas gizi program MBG diawasi secara berjenjang oleh sejumlah pihak. Mulai dari pengawasan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang didalamnya terdapat ahli gizi dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

Lalu, ditambah ada peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam setiap porsi makanan, yang disebut telah dibuat sebanyak satu miliar porsi.

"Kami berusaha sebaik mungkin untuk zero accident. Kita tingkatkan terus kualitas layanan agar makin baik dan tidak ada lagi kejadian," ujar dia.

Ia juga mengatakan, bahwa polemik surat angket soal MBG di Brebes ini sudah diselesaikan. Mediasi telah dilakukan antara pihak madrasah dengan SPPG MBG setempat.

Baca juga:

BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Intinya, poin soal kerelaan menerima konsekuensi kesehatan atas gizi MBG ditarik.

"Pihak madrasah menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwasanya angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," mengutip poin hasil mediasi yang dikirim Dadan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan