Besok, Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan Kepala BSSN

Rabu, 26 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian pada Kamis (27/6).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan lebih dalam kepada Budi Arie dan Hinsa terkait gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.

Baca juga:

Komisi I DPR Cecar Menkominfo Potensi Starlink Bunuh Provider Lokal

"Jadi, Kamis insyaAllah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (26/6).

Politikus Golkar ini menuturkan, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN terkait gangguan server PDN beberapa waktu lalu kurang komprehensif.

"Jadi ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," ujar Meutya.

Sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PDI-P TB Hasanuddin, menilai BSSN dan Kemenkominfo adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa serangan siber tersebut. Sebab, keduanya berperan mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah.

Baca juga:

Raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR bahas Anggara Tahun 2025

Selain meminta pertanggungjawaban, Hasanudin juga menyoroti kinerja BSSN sebagai pengawal utama gerbang siber di lingkungan pemerintah sesuai amanat Perpres 28 Tahun 2021.

Adanya peretasan itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan soal apa saja kerja yang sudah dilakukan lembaga tersebut sehingga peretas bisa memasuki server vital milik pemerintah.

“Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng,” kata Hasanudin dalam keterangannya, Selasa (25/6). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan