Besok, Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan Kepala BSSN
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian pada Kamis (27/6).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan lebih dalam kepada Budi Arie dan Hinsa terkait gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.
Baca juga:
Komisi I DPR Cecar Menkominfo Potensi Starlink Bunuh Provider Lokal
"Jadi, Kamis insyaAllah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (26/6).
Politikus Golkar ini menuturkan, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN terkait gangguan server PDN beberapa waktu lalu kurang komprehensif.
"Jadi ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," ujar Meutya.
Sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PDI-P TB Hasanuddin, menilai BSSN dan Kemenkominfo adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa serangan siber tersebut. Sebab, keduanya berperan mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah.
Baca juga:
Raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR bahas Anggara Tahun 2025
Selain meminta pertanggungjawaban, Hasanudin juga menyoroti kinerja BSSN sebagai pengawal utama gerbang siber di lingkungan pemerintah sesuai amanat Perpres 28 Tahun 2021.
Adanya peretasan itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan soal apa saja kerja yang sudah dilakukan lembaga tersebut sehingga peretas bisa memasuki server vital milik pemerintah.
“Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng,” kata Hasanudin dalam keterangannya, Selasa (25/6). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor