Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Yakin di Belakang Ada yang Order
Senin, 03 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menuding ada pihak yang memberi order di balik pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap dirinya pada Selasa (3/6) besok.
Hasto menyatakan proses pemanggilan pihak kepolisian ini menyangkut dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi SCTV yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ditanya apakah dirinya melihat bahwa pemeriksaan itu adalah bagian dari upaya pembungkaman dirinya, Hasto menjawab begini.
"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).
Baca juga:
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku heran mengapa pernyataannya dipersoalkan. Padahal, soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah menjadi sorotan masyarakat.
"Lah ini kan sudah disuarakan melalui kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," ujarnya.
Hasto mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu 2024 dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya. Sementara di sisi lain, kata dia, sejumlah kasus korupsi, tambang ilegal, hingga kejahatan perbankan justru didiamkan oleh aparat.
Tak hanya itu, Hasto juga menyoroti sejumlah persoalan hukum yang menimpa partainya sebagai korban pun tak pernah diselesaikan oleh aparat dengan cepat.
Baca juga:
"Kami di PDIP punya antrean persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang memuat informasi strategis, itu tidak diproses," ujarnya.
"Tetapi saya akan datang, karena kami tahu bahwa ini perintah orderan," tandas Hasto memastikan dirinya siap hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi, Hasto dipanggil Kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.
Lokasi kejadian disebutkan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. (Pon)