Berstatus PPKM Level 4, Kota Yogyakarta Tetap Gelar PTM

Rabu, 16 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menerapkan PPKM Level 4.

Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kegiatan belajar tatap muka digelar setelah sempat digelar secara online sekitar sebulan.

Baca Juga:

Kemendibud Ristek Dorong Lagi PTM di Sekolah

Pemkot menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah sebelum melaksanakan kegiatan belajar luring.

“Syaratnya adalah sekolah, siswa, dan orang tua berkomitmen kuat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” katanya di Yogyakarta, Selasa (16/03).

Syarat kedua adalah dikhususkan untuk siswa kelas 6 dan 9. Pasalnya, sebentar lagi akan digelar Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).

Menurut Heroe, salah satu pertimbangan pemberian izin adalah memberikan kesempatan agar siswa dan sekolah lebih efektif belajar dan bersiap melaksanakan asesmen.

“Makanya, siswa yang diprioritaskan untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah adalah siswa kelas 6 SD dan 9 SMP yang sebentar lagi menjalani ASPD. Supaya persiapan mereka lebih baik,” katanya.

Heroe meminta, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melakukan seleksi dan pengawasan secara ketat kepada sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut.

“Kapasitas di dalam ruangan juga harus diperhatikan. Maksimal 50 persen,” katanya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 50 Persen meski PPKM Turun ke Level 2

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan, pemberian izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat.

“Kebijakan ini untuk merespons aspirasi masyarakat karena anak-anak mereka sudah terlalu lama di rumah mengikuti pembelajaran daring,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi bagi siswa dan guru yang sudah cukup tinggi di Kota Yogyakarta juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk siswa mencapai 98 persen dan untuk guru mencapai 97 persen.

“Dari pengalaman, saat muncul kasus positif di sekolah juga langsung bisa ditangani dan dikendalikan dengan baik. Kasus yang muncul pun sebagian besar tanpa gejala atau gejala ringan,” katanya.

Sedangkan bagi masyarakat yang masih khawatir untuk memberikan izin kepada putra atau putrinya kembali mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah tetap memberikan pilihan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara daring. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib PTM saat PPKM Level 2

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan