Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 50 Persen meski PPKM Turun ke Level 2

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Maret 2022
Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 50 Persen meski PPKM Turun ke Level 2

Arsip foto - Sejumlah pelajar mengikuti PTM terbatas di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tak ada perubahan dalam penerapan pemberlakuan tatap muka (PTM) di sekolah, meskipun status Jakarta sudah turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.

Sekarang ini, DKI tetap melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah menegaskan, tidak ada kebijakan baru mengenai pelonggaran kapasitas PTM di Jakarta.

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib PTM saat PPKM Level 2

Kendati demikian, anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, Pemerintah DKI tak menutup kemungkinan akan menerapkan kembali belajar mengajar di kelas dengan kapasitas penuh atau 100 persen.

"Sekolah masih melaksanakan PTM 50 persen sampai ada kebijakan baru. Hal ini juga merupakan diskresi daerah yang menerapkan PPKM Level 2," ucap Taga saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).

Untuk pelonggaran PTM ini, lanjut Taga, pihaknya masih dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kemarin kita juga sempat brief sebentar terkait kondisi PPKM Level 2 ini. Jadi, memang untuk Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek," papar Taga.

Baca Juga:

PTM di Tangerang Hanya Buat Kelas 6 SD dan 9 SMP

Diketahui, pemerintah pusat memberi diskresi kepada kepala daerah yang kabupaten/kotanya menerapkan PPKM Level 2 untuk menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen atau 50 persen.

Tapi, tak semua daerah perlu membatasi PTM menjadi 50 persen.

Bagi daerah PPKM Level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19 terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.

Nantinya, metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. (Asp)

Baca Juga:

Gibran Buka Kembali PTM, Sebagian Orang Tua Menolak

#PPKM #PTM #Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan