Berpotensi Bingungkan Penerus Anies, Pengajuan Utang Rp 4 Triliun ITF Sunter Ditolak
Rabu, 24 November 2021 -
MerahPutih.com - Pengajuan anggaran pinjaman Rp 4 triliun untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, yang diusulkan BUMD PT Jakpro ditolak DPRD DKI.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mencoret usulan pengajuan utang ini karena dewan tak mendapat rincian penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga
"Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/11).
Yang membuat Prasetyo heran, awalnya Pemprov DKI mengajukan anggaran utang senilai Rp 2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu. Namun, setelah itu Gubernur Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang itu sebesar Rp 4 triliun.
Baca Juga
Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi
Dalam surat tersebut, Anies menjelaskan pelunasan utang direncanakan akan dibayar pada tahun anggaran 2022 hingga 2024 secara bertahap.
Sampai saat ini, politikus PDI Perjuangan ini pun mengaku belum mendapatkan gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen mengenai pinjaman ini.
Baca Juga:
Bantar Gebang Hampir Penuh, DPRD DKI Desak Anies Segera Rampungkan ITF
Ketika tak ada penjelasan, Prasetyo khawatir pejabat pengganti Gubernur DKI setelah Anies akan kebingungan dalam melakukan pembayaran.
"Kenapa harus dibahas? Supaya rasionalisasinya jelas, karena nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih," pungkas Prasetyo. (Asp)