Berkat Laporan Masyarakat Polri Tangkap Bambang Widjojanto

Jumat, 23 Januari 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri. Bambang Widjojanto diduga telah memerintahkan seseorang untuk memberikan keterangan palsu pada pengadilan di Mahkamah Konstitusi.

Penangkapan ini, menurut Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie, dilakukan setelah Bareskrim Polri mendapat keterangan dari masyarakat terkait kasus yang terjadi pada tahun 2010. Kasus ini berkaitan dengan pilkada di Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Kami melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kami juga mendapatkan barang bukti berupa dokumen, saksi, dan dua ahli,” ujar Ronny Sompie.

Penangkapan ini menimbulkan banyak pertanyaan publik. Mengapa kasus yang sudah lama ini baru muncul ke permukaan sekarang? Menanggapi pertanyaan tersebut, Ronny mengungkapkan bahwa Polri hanya bertugas memproses laporan dari masyarakat. (GMS)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan