Berkat Laporan Masyarakat Polri Tangkap Bambang Widjojanto
Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri. Bambang Widjojanto diduga telah memerintahkan seseorang untuk memberikan keterangan palsu pada pengadilan di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan ini, menurut Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie, dilakukan setelah Bareskrim Polri mendapat keterangan dari masyarakat terkait kasus yang terjadi pada tahun 2010. Kasus ini berkaitan dengan pilkada di Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
“Kami melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kami juga mendapatkan barang bukti berupa dokumen, saksi, dan dua ahli,” ujar Ronny Sompie.
Penangkapan ini menimbulkan banyak pertanyaan publik. Mengapa kasus yang sudah lama ini baru muncul ke permukaan sekarang? Menanggapi pertanyaan tersebut, Ronny mengungkapkan bahwa Polri hanya bertugas memproses laporan dari masyarakat. (GMS)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung