Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda
Senin, 04 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah lebih dari delapan jam menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam aksi unjuk rasa 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Jumay (18/12) kemarin.
Baca Juga:
Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf: Harusnya Polisi Panggil Paksa
Tim Kuasa Hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video ajakan untuk ikut berdemo 1812.
"Masih diperiksa, terkait dengan video aksi yang ditanyakan penyidik," ujar dia kepada wartawan Senin (4/1).
Ichwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan kliennya. Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih terus memberikan pertanyaan kepada kliennya.
"Iya video ajakan ikut aksi 1812. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini," tutup dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, selain Slamet Ma'arif, pihaknya juga memanggil saksi lain berinisial A.
Ia diketahui saksi pemilik kendaraan yang digunakan untuk unjuk rasa 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Yusri menambahkan, dalam kasus kerumunan aksi unjuk rasa semuanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Termasuk koordinator lapangan aksi 1812, rencananya dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik.

"Semuanya sudah kita jadwalkan," tutup dia.
Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Namun, aksi itu dibubarkan aparat karena dianggap tak mendapat izin dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Korlap Aksi '1812' Tuntut Pembebasan Rizieq Bakal Diperiksa Polisi