Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda
Slamet Ma'arif mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah lebih dari delapan jam menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam aksi unjuk rasa 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Jumay (18/12) kemarin.
Baca Juga:
Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf: Harusnya Polisi Panggil Paksa
Tim Kuasa Hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video ajakan untuk ikut berdemo 1812.
"Masih diperiksa, terkait dengan video aksi yang ditanyakan penyidik," ujar dia kepada wartawan Senin (4/1).
Ichwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan kliennya. Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih terus memberikan pertanyaan kepada kliennya.
"Iya video ajakan ikut aksi 1812. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini," tutup dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, selain Slamet Ma'arif, pihaknya juga memanggil saksi lain berinisial A.
Ia diketahui saksi pemilik kendaraan yang digunakan untuk unjuk rasa 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Yusri menambahkan, dalam kasus kerumunan aksi unjuk rasa semuanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Termasuk koordinator lapangan aksi 1812, rencananya dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik.
"Semuanya sudah kita jadwalkan," tutup dia.
Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Namun, aksi itu dibubarkan aparat karena dianggap tak mendapat izin dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Korlap Aksi '1812' Tuntut Pembebasan Rizieq Bakal Diperiksa Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib