Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda


Slamet Ma'arif mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah lebih dari delapan jam menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam aksi unjuk rasa 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Jumay (18/12) kemarin.
Baca Juga:
Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf: Harusnya Polisi Panggil Paksa
Tim Kuasa Hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video ajakan untuk ikut berdemo 1812.
"Masih diperiksa, terkait dengan video aksi yang ditanyakan penyidik," ujar dia kepada wartawan Senin (4/1).
Ichwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan kliennya. Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih terus memberikan pertanyaan kepada kliennya.
"Iya video ajakan ikut aksi 1812. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini," tutup dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, selain Slamet Ma'arif, pihaknya juga memanggil saksi lain berinisial A.
Ia diketahui saksi pemilik kendaraan yang digunakan untuk unjuk rasa 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Yusri menambahkan, dalam kasus kerumunan aksi unjuk rasa semuanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Termasuk koordinator lapangan aksi 1812, rencananya dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik.

"Semuanya sudah kita jadwalkan," tutup dia.
Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Namun, aksi itu dibubarkan aparat karena dianggap tak mendapat izin dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Korlap Aksi '1812' Tuntut Pembebasan Rizieq Bakal Diperiksa Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
