Beri Kemudahan Semua Kalangan, Menteri : Rencana KUA untuk Semua Agama Jalan Terus
Jumat, 01 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal pro kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan.
Menurutnya, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.
Dia mencontohkan umat non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya di Dukcapil. Namun, banyak yang harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan.
“Bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kami bantu dengan KUA yang dijadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Yaqut di Jakarta, Jumat (1/3).
Baca juga:
KUA Dipakai Tempat Pernikahan Semua Agama, Dirjen: Tidak Kurangi Peran Gereja Katolik
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.
“Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya.
Meski demikian, Yaqut menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan.
“Tapi intinya, layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA,” ujarnya.
Baca juga:
Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus
Terkait pro kontra atas gagasan ini, ia menilai setiap orang bisa dan boleh berpendapat. Namun, gagasan ini dibuat untuk mengakomodir keperluan masyarakat sehingga mempermudah pemerintah memberi pelayanan kepada mereka.
“Ini adalah gagasan yang kita berikan agar warga negara mendapat kemudahan terhadap pelayanan dari negara. Kedua, warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama apapun latar belakangnya,” ujarnya
Sehingga, pengaturan data penduduk menjadi lebih mudah dan bisa termonitor dengan baik. Karena, menurut Menag, Pemerintah akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat jika data yang dimilliki itu lengkap dan terupdate.
“Tentu itu bisa memudahkan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu. (knu)
Bacac juga:
40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ada Konsultasi Pernikahan Bagi Non Muslim