Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bendera Setengah Tiang Dikibarkan

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 September 2022

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) Nomor: 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.

Melalui surat ini, pemerintah kota serentak mengeluarkan edaran yang sama. Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengimbau seluruh kantor instansi dan warga Depok pada tanggal 30 September 2022 mengibarkan bendera setengah tiang.

Baca Juga:

Monumen Garuda Pancasila Berkepala Hadap Depan di Mojokerto Diperkarakan

Selain itu, tanggal 1 Oktober 2022 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.

"Ada empat hal yang perlu dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran, Jumat (30/9).

Pertama katanya tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah 'Bangkit Bergerak Bersama Pancasila'.

Kedua, kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala kantor/lembaga mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Selanjutnya Ketiga, seluruh kantor instansi dari seluruh warga masyarakat Kota Depok pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang, lalu tanggal 1 Oktober 2022 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.

Terakhir, pada tanggal 30 September 2022 masyarakat diminta mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media daring).

Imbauan pengibaran bendera itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota (SE) Nomor: 003/513/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. (*)

Baca Juga:

Masih Banyak Masyarakat Indonesia yang Belum Paham Pancasila

Baca Artikel Asli