Monumen Garuda Pancasila Berkepala Hadap Depan di Mojokerto Diperkarakan


Monumen Garuda Pancasila berkepala hadap depan di Pondok Pesantren Segoro Agung Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. (Foto: Dok humas)
MerahPutih.com - Monumen Garuda Pancasila yang diresmikan Bupati Mojokerto di Pondok Pesantren Segoro Agung Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menuai kontroversi.
Monumen Garuda Pancasila itu berkepala mengahadap depan. Letak yang dinilai salah itu, mendorong Persatuan Alumni (PA) GMNI Mojokerto Raya melaporkan ke pihak berwajib, Senin, (19/9).
Baca Juga:
Film 'Anak Garuda' Pertontonkan Kehidupan Dinamika remaja
Ketua PA GMNI Mojokerto Raya Hafid Deni Rahmadin menyampaikan, laporan tersebut mengacu pada Undang-undang nomor 24 tahun 2009, dimana tidak boleh merubah lambang negara. Termasuk posisi bagian kepala Burung Garuda yang seyogianya mengarah ke samping kanan.
"Itu mengacu pasal 46 di undang-undang tersebut dikatakan, bahwa lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda," ujarnya.
Ia menegaskan, dengan penampakan monumen saat ini, adanya dugaan tindak pidana merubah lambang negara Garuda Pancasila.
"Pasal 69 disebutkan bahwa dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya melaporkan Pondok Pesantren (Ponpes) Segoro Agung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang dinilai lalai.
"Pemkab dinilai lalai, sebab seharusnya, sebelumnya mengkritik dulu, sebelum mengesahkan. Kita mendapatkan info tanggal 16 September diresmikan. Saat peresmian yang datang saat itu Bupati Mojokerto," imbuhnya.
Menurutnya, untuk bukti-bukti pihaknya mengantongi foto-foto dan pemberitaan media massa saat peresmian yang dilakukan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
"Lambang negara itu harus dijaga dengan baik sebab lambang negara itu mempresentasikan negara. Jadi harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara kita ini," katanya. (Andika Eldon / Jawa Timur)
Baca Juga:
Munir 'Pergi' dalam Pesawat Garuda GA-974
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ornamen Garuda Merah Putih Meriahkan HUT Ke-80 RI di Jakarta

Disuntik Utang Rp 6,65 Triliun, Garuda Ingin Operasikan 120 Pesawat Dalam 5 Tahun Mendatang

Gahar Koreografi Garuda Raksasa Dukung Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain di Stadion Utama GBK

Penerbangan Domestik Citilink Dari Bandara Soekarno-Hatta Dipindah ke Terminal 1B

GATF Diharapkan Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara

Garuda Bidik Peningkatan Penumpang Umrah

Mengintip Kerajinan Patung Garuda Pancasila Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan dari Korea Selatan dan Sydney ke Bali

Kemenag Pertimbangkan Coret Garuda Dari Penerbangan Haji

Mesin GA-6239 Bermasalah, Garuda Siapkan Pesawat Pengganti Jemput Jamaah Haji
