Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur maupun lintasan kereta api, khususnya di lintas pelayanan KRL (kereta rel listrik). Aktivitas tersebut sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta dan membahayakan keselamatan jiwa.

Buktinya, Rabu (22/10), petugas Stasiun Kebayoran melaporkan adanya layang-layang tersangkut di pantograph atau alat penyambung listrik bagian atas pada KA 1660A relasi Tanah Abang-Tigaraksa.

Kejadian terjadi di emplasemen Stasiun Kebayoran. Petugas PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) melihat benang layang-layang menempel di pantograph kereta keempat dari depan.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyampaikan kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi dan dapat menimbulkan risiko besar. Benang layang-layang yang mengenai listrik aliran atas (LAA) dapat menyebabkan korsleting, gangguan arus listrik, hingga berpotensi merusak sistem kelistrikan kereta.

Baca juga:

36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal



“Selain itu, aktivitas bermain layangan di sekitar jalur KA juga berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sendiri,” jelas Ixfan di Jakarta, Rabu (22/10).

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan jaringan listrik aliran atas (LAA) KRL bertegangan sangat tinggi, mencapai 1.500 Volt DC, sehingga sangat berbahaya jika tersentuh langsung atau terhubung dengan benda konduktor seperti benang logam atau basah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain layangan, melempar benda, atau melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur kereta. Keselamatan perjalanan KA dan masyarakat ialah prioritas utama,” tegas Ixfan.

KAI juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan KRL dengan melapor kepada petugas stasiun jika melihat aktivitas bermain layangan di sekitar jalur rel atau adanya benda yang tersangkut di jaringan listrik atas.

“Sebab jika aktivitas ini dibiarkan, perjalanan kereta dalam bahaya dan bisa mengancam keselamatan penumpang,” tutup Ixfan.(knu)

Baca juga:

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan