Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BEM Nasional: Tolak Kriminalisasi Komjen Budi Gunawan

Selvi Purwanti - Sabtu, 17 Januari 2015

Merahputih Nasional - Langkah Presiden Jokowi yang menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dianggap sudah tepat. Selain penundaan pelantikan, BEM se-Nasional menilai pertimbangan Presiden Jokowi mengajukan Komjen Budi sebagai calon tunggal Kapolri yang sudah disetujui oleh DPR sudah tepat meski ia sudah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Presedium BEM se-Nasional, Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi mengatakan status tersangka yang dilabelkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komjen Budi adalah kriminalisasi. Oleh karena itulah, BEM se-Nasional, kata Ucok panggilan akrab Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi menolak melayangkan sikap untuk menolak kriminalisasi yang dialami mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri ini.

"Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan rekening gendut oleh KPK syarat dengan nuansa politik dan balas dendam kepentingan pribadi. KPK jangan terjebak dalam politik praktis. KPK Harus Independen,” tegas Ucok di Jakarta, Sabtu (17/1).

Bagi Ucok, diajukannya Komjen Budi oleh Presiden Jokowi sebagai Calon Kapolri sudah tepat karena Jokowi tentu sudah mempertimbangkan secara matang rekam jejak, prestasi dan pengabdian Komjen Budi Gunawan di institusi Kepolisian meski KPK sudah menemukan lebih dua alat bukti untuk menjadikan Komjen Budi sebagai tersangka. Namun demikian, BEM se-Nasional menganggap bahwa Komjen Budi merupakan korban kriminalisasi.

BACA JUGA : Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Diatas SBY

“Presiden Joko Widodo pasti sudah memepertimbangkan rekam jejak, prestasi dan pengabdian Komjen Budi Gunawan di Institusi Kepolisian. Semestinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK harus cukup bukti,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ucok menegaskan bahwa di tengah hiruk-pikuk permasalahan yang melanda bangsa Indonesia, sudah semestinya dibutuhkan Kapolri yang mempunyai ketegasan dan punya
track record yang baik dalam institusi Kepolisian. Namun situasi perpolitikan nasional yang memanas akibat persaingan-persaingan tidak sehat membuat banyak kalangan berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan penjegalan. Termasuk dalam kasus penetapan tersangka kepada Budi Gunawan yang dilakukan oleh KPK terkesan spontan serta menafikan asas praduga tak bersalah.

"Dalam konteks ini, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kental dengan aroma politis," katanya. (Hur)

Follow Twitter kami di @Merahputihcom

Like FanPage Facebook kami di Merahputih.com

 

Baca Artikel Asli