Belum Ada Pihak yang Jadi Justice Colaborator Dalam Perkara Djoko Tjandra
Rabu, 19 Agustus 2020 -
Merahputih.com - Polisi belum mengisyaratkan akan adanya pihak-pihak yang bakal jadi Justice Colaborator dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
"Belum (ada penunjukan justice colaborator), Sampai saat ini penyidik masih akan memeriksa saksi terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Awi setyono di kantornya, Rabu (19/8).
Baca Juga
Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara
Hari ini ]Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri diketahui memeriksa Djoko Tjandra dan pihak dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka terkait kasus surat jalan palsu yang diterbitkan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo saat masih menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pihak dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih berstatus buronan.
Perkembangan terakhir kasus tersebut telah sampai pada penetapan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo dalam tindak pidana penggunaan dokumen palsu.
Baca Juga
Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Dapat Bantuan Hukum Dari Kejaksaan
Kemudian, Brigjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka atas pemberian hadiah serta janji atas penghapusan red notice Djoko Tjandra. (Knu)