Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta Korban Pelecehan Guru Jalani Visum di RSCM

Rabu, 09 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Belasan pelajar SMKN 56 Jakarta yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial H (40) telah menjalani proses visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Korban sudah membuat laporan dan kemarin kami lakukan visum terhadap seluruh korban, lebih dari 15 hingga 18 orang di RSCM," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat di Jakarta, Rabu (9/10).

Girhat mengatakan karena banyaknya korban maka visum di RSCM dilakukan hingga larut malam. Menurut dia hasil visum ini akan menjadi alat bukti dan dasar Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan tersebut. "Kami fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," tandas perwira menengah Polri itu.

Baca juga:

Disdik Pecat Guru SMKN 56 Jakarta Berinisial H dan Proses Dugaan Pelecehan

Sebelumnya, terdapat 15 siswi SMK Negeri 56 Jakarta Utara (Jakut) korban pelecehan seksual telah membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan guru seni budaya berinisial H (40) sebagai terduga pelaku.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memproses guru seni budaya SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H itu. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak boleh lagi mengajar dan dimutasi dengan bekerja di kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo di Jakarta, Selasa (8/10). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan