Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta Korban Pelecehan Guru Jalani Visum di RSCM


Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan pelecehan seksual. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
MerahPutih.com - Belasan pelajar SMKN 56 Jakarta yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial H (40) telah menjalani proses visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Korban sudah membuat laporan dan kemarin kami lakukan visum terhadap seluruh korban, lebih dari 15 hingga 18 orang di RSCM," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat di Jakarta, Rabu (9/10).
Girhat mengatakan karena banyaknya korban maka visum di RSCM dilakukan hingga larut malam. Menurut dia hasil visum ini akan menjadi alat bukti dan dasar Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan tersebut. "Kami fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," tandas perwira menengah Polri itu.
Baca juga:
Disdik Pecat Guru SMKN 56 Jakarta Berinisial H dan Proses Dugaan Pelecehan
Sebelumnya, terdapat 15 siswi SMK Negeri 56 Jakarta Utara (Jakut) korban pelecehan seksual telah membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan guru seni budaya berinisial H (40) sebagai terduga pelaku.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memproses guru seni budaya SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H itu. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak boleh lagi mengajar dan dimutasi dengan bekerja di kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo di Jakarta, Selasa (8/10). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
