Belajar Daring Diperpanjang, Sekolah Dibolehkan Beli Pulsa Internet Pakai Dana BOS
Selasa, 14 April 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh atau secara daring di rumah bagi siswa untuk semua jenjang pendidikan formal maupun informal. Perpanjangan berlaku hingga dua minggu ke depan yakni sampai 28 April 2020.
"Bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dari 15 hinggap 28 April mulai dari jenjang TK hingga SMA dan sederajat," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Senin. (13/04).
Baca Juga:
Dapat Donasi Rp196 Miliar, Pemerintah Mulai Lakukan Pemeriksaan 27 Ribu Sampel Pakai PCR
Menurut Biwara, kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan mewabahnya virus corona di DIY. Ketentuan itu sudah tertuang pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan dalam Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan Pendidikan DIY.
Selain itu, pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C juga dilakukan melalui media daring.
Namun, Pemda DIY belum menentukan prosedur pengumuman kelulusan siswa, kenaikam kelas, pengumuman dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020/2021. Lantaran Pemda masih menunggu kelanjutan dari peraturan pemerintah pusat.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menuturkan, sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk mendukung pembelajaran daring. Kebijakan ini sudah termuat dalam SE Mendikbud No. 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Misalnya membeli kuota internet untuk guru dan siswa. Sekolah segera mengubah APBS-nya saja. Karena dana sudah di sekolah yang ditransfer dari pusat tidak lewat daerah," kata Didik.
Baca Juga:
Anies Tak Akan Tindak Pengendara Roda Dua Bawa Penumpang Satu Alamat KTP
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau para guru untuk rajin memberikan tugas selama proses belajar daring.
Orang tua siswa diminta untuk selalu membimbing putra-putrinya mengerjakan tugas yang diberikan sekolah dan belajar.
"Sekolah memberikan tugas dan orang tua membimbing belajar Supaya dia tidak banyak keluyuran ke mana-mana. Supaya anak-anak tidak jenuh," pungkas Aji. (Teresa Ika)
Baca Juga:
Update COVID-19 Kota Cirebon: Orang Dalam Pemantauan Berkurang 30