Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Rabu, 17 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Baju sutra seharga sekitar Rp 5.000 alias goceng milik terpidana kasus dugaan korupsi laku dilelang KPK seharga Rp Rp 2.680.700 (Rp 2,6 juta)

KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.

"Harga penawar terakhir sampai detik ini Rp 2.680.700. Luar biasa ya dari Rp 5.700," kata Pejabat Lelang Ahli Muda Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Indah Dewi Restianti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).

Baca juga:

Yuk Berburu Barang Mewah Harga Miring di Lelang KPK: Info Lengkap Waktu, Syarat, dan Caranya

Sementara itu, Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manulu menyebutkan pemenang lelang baju sutra atas nama Sutono dan berharap yang bersangkutan dapat melunasinya.

"Bapak, ibu media boleh ya minta tolong diberitakan ini Pak Sutono pemenangnya," tandas Leo, dikutip Antara.

Sebelumnya, pada 8 September 2025, KPK mengumumkan melelang 83 lot barang sitaan dari 27 perkara di 11 lokasi KPKNL. Pembukaan penawaran barang lelang telah dilaksanakan sejak 11 Agustus 2025 dan ditutup pada 17 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Baca juga:

Batu Mars Terbesar di Dunia Dilelang, Terjual Seharga Rp 86,25 Miliar

Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, KPK mengatakan yang bersangkutan harus melunasinya dalam waktu lima hari kerja atau maksimal pada 24 September 2025. Bila tidak melunasinya maka uang jaminan yang telah disetorkan akan menjadi wanprestasi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan