Begini Tanggapan DPRD DKI Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menilai keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli karena kasus COVID-19 di Indonesia masih belum melandai.

Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, menambah 5 hari PPKM Darurat merupakan kebijakan yang baik dan butuh kehati-hatian dari pemerintah pusat. Dalam waktu yang tersisa ini pempus harus dapat mengevaluasi kebijakan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Dituntut Lindungi dan Sejahterakan Rakyat

"Tidak mungkin mencabut PPKM Darurat saat ini karena tren penurunan baru beberapa hari dan itu bisa saja fenomena yang tiba-tiba naik lagi (rebound)," ujar Gilbert di Jakarta, Rabu (21/7).

Gilbert bilang, adanya kebijakan PPKM Darurat akibat warga masih tak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memotong penyebaran virus COVID-19 pada musim Lebaran kemarin.

Hal itu membuat kasus COVID-19 meledak dan tren penambahan kasus corona meningkat tajam. Terlebih masuk virus COVID-19 varian baru Delta.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak

"Karena ketidak-patuhan masyarakat seperti belanja berjubel di Pasar Tanah Abang hampir seminggu, kerumunan di Ancol dan Ragunan, dan penyebaran ke seluruh daerah saat mudik," urainya.

Lebih lanjut, kata dia, kunci keberhasilan penanganan pandemi ini ada pada masyarakat dan pemerintah daerah. Apabila dalam 5 hari ke depan masyarakat mampu mendisiplinkan diri, tidak keluar rumah bila tidak perlu maka pelonggaran akan lebih mudah dilakukan.

"Ini saatnya kita membangun peradaban yang lebih baik, seperti masyarakat di Vietnam, Taiwan, Jepang dan Italia yang mampu disiplin," ucapnya.

Dalam kondisi sekarang ini, kata Gilbert, masyarakat sebaiknya mampu saling mengingatkan terkait prokes dan tidak mengorbankan tenaga kesehatan (nakes).

"Musuh bersama saat ini adalah COVID-19 yang membuat segalanya berubah. Seharusnya semua tokoh masyarakat memdewasakan warganya," tuturnya.

Mantan Wakil Rektor Akademik UKI ini mengatakan, kasus wabah corona bisa melonjak kembali jika warga lalai dalam melaksanakan prokes. Maka dari itu juga aparat masih diperlukan dalam mengawasi prokes.

"Pun seandainya terjadi tren naik lagi suatu saat, maka harus dipertimbangkan untuk kembali memperketat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan