MerahPutih.Com - Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, maka PVMBG Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai hari Senin, 18/9/2017 pukul 21.00 WITA.
"Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Gunung Agung ini kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung," ungkap Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangannya yang diterima wartawan.
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak G. Agung atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km.
"Zona ini harus kosong dari aktivitas masyarakat," tambahnya.
Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diharap untuk tetap tenang namun tetap menjaga kewaspadaan. Tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya. PVMBG Badan Geologi terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Agung.
Pasca kenaikan status ke Level II (Waspada) pada 14/9/2017, pengamatan visual G. Agung dari Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang menunjukkan adanya hembusan solfatara dari dasar kawah setinggi 50 meter dari bibir kawah dengan intensitas putih tipis dengan tekanan lemah. Tingkat kegempaan G. Agung secara umum tampak masih menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental, aktivitas G. Agung teramati semakin meningkat dari pada kondisi Level II (Waspada) dengan terekamnya kegempaan-kegempaan vulkanik yang mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik G. Agung saat ini dalam keadaan tidak stabil sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat.
Perlu diwaspadai letusan dari Gunung Agung mengingat sudah cukup lama gunung ini tida meletus. Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12/3/1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak G. Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung. Gunung Agung dengan VEI 5 dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar.
"Sekali lagi, masyarakat dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Masyarakat silakan tetap beraktivitas normal. Wisatawan silakan tetap berkunjung ke Bali. Taati semua rekomendasi dan saran dari pemerintah dan pemda. PVMBG, BNPB dan BPBD pasti akan selalu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait aktivitas Gunung Agung dan langkah-langkah antisipasinya," tandasnya.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Raheela, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bali dan sekitarnya.
Simak liputan khusus terkait aktivitas vulkanik Gunung Agung dalam artikel: Awas, Status Gunung Agung Jadi Siaga!